Solusi cepat & Professional untuk kebutuhan legal dan perizinan perusahaan anda.
Membantu proses legalitas pendirian/ pembubaran PT, CV, Firma, Yayasan, dan Koperasi secara cepat & resmi mulai dari 2 jutaan saja
Mengurus NIB, OSS, NPWP, SBU, SBUJK, Virtual Office dan perizinan lainnya sesuai regulasi terbaru yang anda butuhkan
Berpengalaman dalam pengurusan izin IDAK, AKL, AKD, PKL, PKD, CDAKB, PBF, CDOB, PKRT, PBOT, Izin Klinik, Izin Apotek, dan lain sebagai nya.
Pendampingan Hukum Perdata, Pidana, Pailit
Pembuatan Laporan Audit, Review/ Opini
Pelaporan Pajak dan Restitusi
Sertifikat Hak Milik (SHM), PBG/ IMB
Sertifikasi TKDN, ISO, Halal, BPOM dan lain sebagainya
Kami membantu pengurusan pendirian perusahaan, perizinan usaha, hingga konsultasi hukum dan pajak. Semua proses dilakukan secara cepat, transparan, dan sesuai regulasi, sehingga Anda bisa fokus mengembangkan bisnis.
Dengan tim ahli yang berpengalaman dalam bidang hukum, perizinan, dan regulasi bisnis, kami menawarkan solusi cepat, aman, dan efisien. Layanan kami mencakup pembuatan izin usaha, sertifikasi, legalitas dokumen, hingga konsultasi mendalam terkait peraturan terbaru yang memengaruhi bisnis Anda.
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan Perusahaan, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
*syarat dan ketentuan berlaku