Jasa Advokat

Layanan Kami

Deskripsi

Jasa Advokat adalah layanan profesional yang diberikan oleh advokat atau pengacara kepada individu, perusahaan, atau organisasi dalam menangani masalah hukum. Advokat berperan sebagai pendamping, penasihat, dan/atau perwakilan hukum klien dalam berbagai urusan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Biro Jasa Perusahaan adalah perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Perizinan khususnya izin Usaha kementrian kesehatan. Melalui Biro Jasa Perusahaan kami berharap dapat menjadi Jasa dengan pelayanan Terbaik, Transparan dan Terpercaya sehingga dapat membantu para pengusaha untuk mewujudkan pendirian badan usaha mereka.

Tugas kami adalah analisa dan mengarahkan berkas agar lengkap dan benar. selain menerbitkan izin. kami juga mengedukasi Klien agar memiliki sarana dan prasarana sesuai regulasi yang ada.
 
Kami juga menyediakan konsultasi tatap muka offline di kantor kami dan konsultasi online, keduanya free jika berkenan bisa dibuatkan jadwalnya.
 

Persyaratan Jasa Advokat, Kami hanya akan sampaikan 5 point Persyaratan Wajib saja Karena Jika 5 Hal Ini Tidak Ada Masalah, maka tidak akan menghambat proses Jasa Advokat nanti. 5 point itu ialah :

  1.  
  • Untuk berkas lain kami yang akan buatkan direktur dan PJT setelah koreksi bisa tinggal tanda tangan.