Audit Laporan Keuangan

Deskripsi

Audit Laporan Keuangan adalah proses pemeriksaan sistematis atas laporan keuangan suatu entitas (perusahaan, organisasi, atau instansi) oleh auditor independen. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan tersebut disajikan secara wajar, sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku (seperti Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia).

Tugas kami adalah analisa dan mengarahkan berkas agar lengkap dan benar. selain menerbitkan izin. kami juga mengedukasi Klien agar memiliki sarana dan prasarana sesuai regulasi yang ada.
 
Kami juga menyediakan konsultasi tatap muka offline di kantor kami dan konsultasi online, keduanya free jika berkenan bisa dibuatkan jadwalnya.
 

Persyaratan Audit Laporan Keuangan, Kami hanya akan sampaikan 4 point Persyaratan Wajib saja Karena Jika 4 Hal Ini Tidak Ada Masalah, maka tidak akan menghambat proses Audit Laporan Keuangan nanti. 4 point itu ialah :

  1. Biodata legalitas perusahaan seperti Akta, SK, Kemenkumham, NPWP, NIB
  2. KTP dan NPWP Pengurus.
  3. Laporan Keuangan (Buku Besar)
  4. SPT Tahunan Akhir.
  • Untuk berkas lain kami yang akan buatkan direktur dan PJT setelah koreksi bisa tinggal tanda tangan.