IDAK: Izin Wajib untuk Distributor Alat Kesehatan 

Industri alat kesehatan terus berkembang pesat di Indonesia. Tingginya kebutuhan fasilitas kesehatan membuat pasar alkes semakin terbuka bagi perusahaan distribusi, importir, dan manufaktur. Namun, satu hal yang wajib dipenuhi sebelum memasuki industri ini adalah IDAK – Izin Distribusi Alat Kesehatan.

Sebagai konsultan profesional bidang legalitas dan perizinan kesehatan, INKA & PARTNERS membantu perusahaan memastikan seluruh dokumen dan standar terpenuhi sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan RI. Artikel ini akan menjelaskan pentingnya IDAK dan bagaimana INKA & PARTNERS berperan dalam prosesnya.


Apa Itu IDAK?

IDAK (Izin Distribusi Alat Kesehatan) adalah izin resmi dari Kementerian Kesehatan RI yang wajib dimiliki perusahaan agar bisa melakukan distribusi, penyaluran, dan pemasukan alat kesehatan secara legal di Indonesia.

Izin ini menjadi fondasi utama bagi:

Tanpa IDAK, aktivitas distribusi alat kesehatan tidak dapat dijalankan secara sah.


Kenapa IDAK Wajib Dimiliki?

1. Legalitas Resmi dari Pemerintah

IDAK memastikan perusahaan beroperasi sesuai regulasi dan diawasi oleh Kementerian Kesehatan. INKA & PARTNERS memastikan semua syarat legalitas tersusun rapi sejak awal.

2. Syarat Pengajuan Izin Edar (AKD/AKL)

Perusahaan tidak dapat mengajukan izin edar produk alkes tanpa IDAK.
INKA & PARTNERS membantu memastikan struktur, dokumen, dan penanggung jawab teknis sesuai ketentuan agar proses izin edar berjalan lancar.

3. Meningkatkan Kepercayaan Mitra dan Faskes

Rumah sakit dan klinik hanya bertransaksi dengan distributor berizin.
Dengan dukungan INKA & PARTNERS, perusahaan memiliki standar mutu dan kredibilitas yang tinggi di mata mitra.

4. Menghindari Pelanggaran Hukum

Tanpa IDAK, perusahaan dapat terkena sanksi administrasi dan pidana.
INKA & PARTNERS memastikan seluruh aktivitas bisnis Anda berjalan aman dan sesuai aturan.


Syarat Pengurusan IDAK

INKA & PARTNERS mendampingi mulai dari persiapan dokumen hingga verifikasi Kemenkes, termasuk:

Persyaratan Administratif:

Persyaratan Teknis:

INKA & PARTNERS menyediakan bantuan penyusunan SOP, audit kesiapan sarana, serta penyusunan dokumen teknis lengkap.


Proses Pengurusan IDAK Bersama INKA & PARTNERS

  1. Analisis dan Penilaian Awal Perusahaan
    Kami memeriksa kesiapan legalitas dan teknis.

  2. Penyusunan Dokumen Administratif & Teknis
    Seluruh dokumen disiapkan sesuai standar Kemenkes.

  3. Pengajuan Melalui Sistem OSS & SPA Kemenkes
    Kami melakukan proses submit hingga monitoring.

  4. Pendampingan Verifikasi Kementerian Kesehatan
    Kami memastikan perusahaan memenuhi seluruh komponen kelayakan.

  5. IDAK Terbit Resmi
    Perusahaan siap beroperasi sebagai distributor alat kesehatan.


Manfaat Memiliki IDAK Bersama INKA & PARTNERS

⭐ Legalitas aman dan sesuai regulasi

⭐ Proses cepat, terstruktur, dan didampingi profesional

⭐ Meningkatkan kepercayaan faskes dan principal luar negeri

⭐ Dapat mengajukan izin edar produk (AKD/AKL)

⭐ Bisnis lebih kompetitif dan berkelanjutan

INKA & PARTNERS memastikan perusahaan Anda siap bersaing di industri alat kesehatan dengan standar dan legalitas terbaik.


Kesimpulan

IDAK bukan sekadar izin formalitas—melainkan pondasi utama untuk memasuki industri alat kesehatan secara legal, profesional, dan tepercaya. Dengan pendampingan dari INKA & PARTNERS, perusahaan Anda mendapatkan kemudahan, keamanan, serta kepercayaan penuh dari Kementerian Kesehatan dan mitra bisnis.

📞 Siap Mengurus IDAK Bersama Profesional?

Biarkan INKA & PARTNERS mengurus seluruh prosesnya untuk Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *