Menjadi seorang dokter bukan hanya soal keahlian medis, tetapi juga soal kepatuhan hukum. Untuk bisa membuka praktik secara resmi, seorang dokter wajib memiliki izin praktik dokter yang sah. Tanpa izin, praktik medis bisa dianggap ilegal dan berisiko terkena sanksi, mulai dari penutupan praktik hingga hukuman pidana.
Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai syarat, prosedur, dan biaya izin praktik dokter terbaru 2025, sehingga Anda bisa mempersiapkan semuanya dengan lebih mudah.
1. Apa Itu Izin Praktik Dokter?
Izin Praktik Dokter atau SIP (Surat Izin Praktik) adalah dokumen resmi yang diberikan pemerintah melalui Dinas Kesehatan setempat, yang mengesahkan seorang dokter untuk menjalankan praktik medis di fasilitas tertentu.
SIP berbeda dengan STR (Surat Tanda Registrasi). STR membuktikan kompetensi seorang dokter, sedangkan SIP adalah izin untuk menjalankan praktik di lokasi tertentu.
2. Mengapa Izin Praktik Dokter Wajib Dimiliki?
Alasan mengapa izin praktik dokter sangat penting antara lain:
-
Legalitas hukum: praktik sah secara regulasi dan terlindungi hukum.
-
Kepercayaan pasien: SIP meningkatkan kredibilitas dan profesionalitas dokter.
-
Akses kerjasama resmi: hanya dokter berizin yang bisa bekerja sama dengan BPJS atau rumah sakit.
-
Menghindari sanksi: praktik tanpa izin dapat dikenakan denda hingga pencabutan hak praktik.
3. Syarat Mengurus Izin Praktik Dokter
Untuk mengajukan izin praktik dokter (SIP), berikut persyaratan umum yang wajib dipenuhi:
-
STR aktif yang diterbitkan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
-
Ijazah dokter dari institusi pendidikan resmi.
-
Surat rekomendasi organisasi profesi (IDI untuk dokter umum/spesialis, PDGI untuk dokter gigi).
-
KTP dan NPWP.
-
Surat keterangan domisili praktik.
-
Surat pernyataan memiliki tempat praktik (sewa atau milik sendiri).
-
Pas foto terbaru.
-
Surat persetujuan dari fasilitas kesehatan bila praktik di RS, klinik, atau puskesmas.
4. Prosedur Mengurus Izin Praktik Dokter
Seiring perkembangan teknologi, pengurusan izin praktik kini bisa dilakukan lebih cepat melalui OSS (Online Single Submission) berbasis risiko. Berikut alurnya:
-
Registrasi akun OSS untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
-
Ajukan permohonan SIP di Dinas Kesehatan setempat dengan melengkapi dokumen persyaratan.
-
Unggah dokumen ke OSS dan sistem akan memverifikasi otomatis dengan KKI.
-
Verifikasi lapangan dilakukan jika diperlukan.
-
SIP diterbitkan dalam bentuk dokumen digital (bisa dicetak).
Catatan: seorang dokter dapat memiliki maksimal 3 SIP di tempat praktik berbeda (misalnya RS, klinik, dan praktik pribadi).
5. Regulasi Terbaru Izin Praktik Dokter 2025
Beberapa poin penting yang berlaku mulai 2025 antara lain:
-
STR berlaku seumur hidup, sehingga SIP lebih mudah diperpanjang.
-
SIP berlaku 5 tahun dan bisa diperpanjang.
-
Sistem OSS terintegrasi penuh dengan data KKI dan organisasi profesi.
-
Digitalisasi dokumen: SIP resmi hanya akan diterbitkan secara elektronik.
-
Sanksi lebih ketat: praktik tanpa SIP dapat dikenakan denda hingga Rp 100 juta atau pidana administratif.
6. Biaya Terbaru Izin Praktik Dokter 2025
Secara umum, pengurusan izin praktik dokter tidak dipungut biaya (gratis) karena masuk kategori pelayanan publik. Namun, ada biaya lain yang mungkin timbul, antara lain:
-
Legalisasi dokumen & fotokopi: Rp 100 ribu – Rp 300 ribu.
-
Rekomendasi organisasi profesi: Rp 500 ribu – Rp 1 juta (tergantung wilayah).
-
Konsultasi perizinan (opsional): Rp 1 juta – Rp 3 juta.
Jadi, meskipun tidak ada biaya resmi dari pemerintah, tetap ada pengeluaran tambahan yang perlu diperhitungkan.
7. Tips Agar Proses Izin Praktik Lebih Cepat
-
Pastikan STR aktif sebelum mengajukan SIP.
-
Lengkapi dokumen digital agar mudah diunggah ke OSS.
-
Hubungi dinas kesehatan lebih dulu untuk mengetahui syarat tambahan daerah.
-
Gunakan OSS sebagai jalur utama karena lebih cepat dibanding manual.
-
Simpan salinan SIP digital & cetak untuk ditempel di ruang praktik.