Membangun Tanpa PBG? Ini Risiko dan Sanksinya

Pembangunan bangunan, baik rumah tinggal maupun properti komersial, harus mengikuti aturan pemerintah agar aman dan sah secara hukum. Salah satu syarat terpenting adalah memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Namun sayangnya, banyak orang masih mengabaikan atau menunda pengurusan PBG saat memulai pembangunan.

Sebagai konsultan arsitektur dan perizinan bangunan, Inka & Partners melihat banyak kasus di mana pemilik bangunan menghadapi masalah serius akibat membangun tanpa PBG. Untuk itu, artikel ini membahas secara lengkap risiko dan sanksi yang bisa timbul bila pembangunan dilakukan tanpa PBG.


Apa Itu PBG? Mengapa Wajib?

PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah persetujuan resmi pemerintah daerah yang harus dimiliki sebelum:

PBG memastikan bangunan Anda memenuhi ketentuan keselamatan, teknis, struktur, dan tata ruang. Tanpa PBG, pembangunan dianggap ilegal.

Di Inka & Partners, kami membantu pemilik bangunan memperoleh PBG secara cepat, tepat, dan sesuai aturan terbaru—tanpa proses yang rumit.


🚨 Risiko dan Sanksi Membangun Tanpa PBG

1. Penyegelan Bangunan

Bangunan yang sedang dibangun tanpa PBG dapat langsung disegel oleh pemerintah. Penyegelan ini akan menghentikan seluruh aktivitas pembangunan hingga izin dipenuhi.


2. Penghentian Pembangunan

Pemerintah dapat menjatuhkan sanksi berupa:

Hal ini tentunya menimbulkan kerugian waktu dan biaya.


3. Denda Administratif

Pemilik bangunan yang tidak memiliki PBG dapat dikenakan denda administratif dengan nilai bervariasi sesuai aturan daerah. Dalam beberapa kasus, denda dapat mencapai angka yang signifikan.


4. Pembongkaran Bangunan

Ini adalah risiko paling berat.

Jika pembangunan melanggar:

…maka bangunan dapat diperintahkan untuk dibongkar sebagian atau seluruhnya.

Inilah sebabnya Inka & Partners selalu menekankan pentingnya memeriksa zonasi dan persyaratan teknis sebelum membangun.


5. Tidak Bisa Mengurus SLF

SLF (Sertifikat Laik Fungsi) hanya bisa diperoleh jika bangunan memiliki PBG. Tanpa SLF:


6. Tidak Bisa Digunakan Sebagai Agunan

Bank biasanya menolak bangunan tanpa legalitas lengkap. Tanpa PBG:


7. Konflik dengan Warga atau Pemerintah

Bangunan tanpa izin sering menimbulkan masalah seperti:

Kasus seperti ini bisa menjalar ke masalah hukum dan proses mediasi panjang.


🔍 Mengapa Banyak Orang Masih Membangun Tanpa PBG?

Beberapa alasan umum yang sering kami temui:

Karena itu, Inka & Partners hadir sebagai solusi profesional untuk membantu proses perizinan Anda dari awal sampai selesai.


Solusi: Urus PBG dengan Inka & Partners

Dengan dukungan tim arsitek, ahli struktur, dan konsultan perizinan berpengalaman, kami membantu Anda:

Kami memastikan proses lebih cepat, tanpa revisi berulang, dan sesuai regulasi terbaru.


Kesimpulan: Jangan Ambil Risiko Membangun Tanpa PBG

Membangun tanpa PBG membawa risiko besar—mulai dari penyegelan, denda, hingga pembongkaran. PBG bukan hanya syarat administratif, tetapi perlindungan hukum bagi pemilik bangunan.

Dengan bantuan Inka & Partners, Anda dapat mengurus PBG secara mudah, cepat, dan terjamin legalitasnya.


📞 Hubungi Inka & Partners

Konsultasi Gratis – Mulai Hari Ini

Inka & Partners — Solusi Perizinan Bangunan, Arsitektur, dan Legalitas Terpercaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *