Pedagang Besar Obat Tradisional, yang disingkat PBOT, adalah perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat tradisional dan/atau bahan obat tradisional dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan, mutu dan manfaat obat tradisional. Adanya distribusi Obat Tradisional atau PBOT ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia karena dengan adanya PBOT kebutuhan sediaan Obat Tradisional dapat terpenuhi.
Biro Jasa Perusahaan adalah perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Perizinan khususnya izin Usaha kementrian kesehatan. Melalui Biro Jasa Perusahaan kami berharap dapat menjadi Jasa dengan pelayanan Terbaik, Transparan dan Terpercaya sehingga dapat membantu para pengusaha untuk mewujudkan pendirian badan usaha mereka.
Persyaratan PBOT, Kami hanya akan sampaikan 3 point Persyaratan Wajib saja Karena Jika 3 Hal Ini Tidak Ada Masalah, maka tidak akan menghambat proses PBOTnya nanti. 3 point itu ialah :
Untuk berkas lain kami yang akan buatkan direktur dan APJ/TTK setelah koreksi bisa tinggal tanda tangan.